“OKNUM ULAMA SALAFI”

12 01 2009

Tidak ada kata yang pantas untuk mengungkapkan perasaan ini ketika membaca sebuah situs yang memuat ada seorang “ulama salafy” memfatwakan Fatwa palsu dan menyesatkan…HARAM HUKUMNYA BERDEMONSTRASI MEMBELA RAKYAT PALESTINA… selain perasaan bergejolak grrrrgrrrg Astaghfirullh…. kalau memang benar fatwa ini, landasan apa yang di pakai… Berikut perikan berita itu.

Salafi, Ja’far dan Gerakan “Radikal” (www.swaramuslim.com)

Oleh: Tohir Bawazir *


Syeikh Shalih Al Luhaidan

Di saat warga Palestina dibantai, Syeikh Shalih Al Luhaidan melarang umat berdemo. Ada pula yang sering menyebut ‘khawarij’ saudaranya

Cukup menghentakkan hati kita, tatkala banyak saudara kita dibantai secara biadap oleh Zionis-Israel, tiba-tiba keluar pernyataan fatwa haramnya demonstrasi membela Palestina. Pernyataan mengagetkan ini, pertama kali dikeluarkan ulama salafi asal Saudi, Syeikh Shalih Al Luhaidan.

Syeikh Shalih Al Luhaidan, yang tak lain Ketua Majelis Al A’la li Al Qadha’ Arab Saudi ini mengatakan, bahwa demonstrasi yang terjadi di jalanan Arab untuk membela warga Gaza termasuk membuat “fasad fi Al Ardhi“ alias kerusakan di muka bumi. Tak sekedar itu, ia juga menilai, demonstrasi sebagai hal yang tidak baik dan tidak mendatangkan kebaikan. Tentu, pernyataan Shalih Al Luhaidan ini langsung banyak disambut kritik beberapa ulama lain di dunia.


Syeikh Wahbah [kiri, menggunakan penutup kepala putih]. Shalih Luhaidan [kanan]

Beberapa ulama menyatakan bahwa Fatwa Luhaidan yang telah dilansir oleh koran al Hayat, hari Sabtu (3/2) itu sebagai “perkataan yang amat memalukan“ bagi dunia Islam. Sedangkan yang lain mengatakan bahwa hal itu merupakan “kriminal besar“ karena memerintahkan orang lain untuk tidak mengungkapkan sikap lewat demontrasi.

Beberapa ulama yang melakukan pertemuan di Kairo sepakat bahwa demontrasi mendukung warga Gaza yang sedang dibantai Israel saat ini adalah wajib, secara syar’i dan aqli.

Salah satu dari ulama yang hadir adalah Syeikh Dr Wahbah Az Zuhaili, Wakil Ketua Majma’ Fuqaha As Syari’ah Amerika dan profesor bidang fikih di Universitas Damaskus.

Syeikh Wahbah merasa heran dan sangat mempertanyakan fatwa Al Luhaidan. “Di mana letak kerusakan di bumi, ketika kita melakukan demontrasi menentang kekejaman Israel atas Gaza? Mengatakan hal itu (pelarangan demonstrasi) sama dengan mengakui penjajahan. Jika demontrasi untuk menghancurkan kemungkaran maka hal itu bukan menciptakan kerusakan di bumi,“ ujar Syeikh Wahbah.

“Tidak tepat jika fatwa ini berlaku di dunia Islam secara umum, karena ditujukan kepada umat Islam, minimal fatwa ini adalah fatwa lokal, akan tetapi ini juga tidak tepat, karena pentingnya peran demontrasi dan wajibnya untuk situasi seperti ini,“ tambah Wahbah.

Ulama yang baru mendapatkan penghargaan dari pemerintah Malaysia ini juga menyatakan,“Fatwa ini tidak benar, dan ini dipengaruhi oleh situasi yang ada di Saudi, dan mereka selalu menjaga adat, karena raja-rajanya menolak munculnya demontrasi,“ ujarnya.


Tindakan

Information

Tinggalkan komentar